Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Anak Tiri Jadi Aktor Pembunuhan Takmir Masjid

Kompas.com - 22/07/2020, 15:21 WIB
Hamzah Arfah,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Kapolres Gresik mengatakan, D diamankan di tempat tinggal pelaku di Kecamatan Bungah, Gresik.

Karena, antara korban dengan ibu pelaku termasuk pelaku sendiri, sudah menempati rumah yang berbeda.

Atas perbuatan yang dilakukan, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang berujung meninggalnya seseorang dan Pasal 338 tentang Pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Kematian Takmir Masjid Ini Janggal, Kuburnya Dibongkar oleh Polisi

Seperti diberitakan sebelumnya, Askuri meninggal dunia pada 5 Juli 2020 dan dimakamkan sehari berselang.

Kendati demikian, pihak keluarga enggan melaporkan hal kurang wajar yang terjadi pada kondisi fisik almarhum tersebut ke pihak berwajib.

Hingga akhirnya membuat sebagian pihak curiga, dan menjadi perbincangan di kalangan warga desa setempat.

Mengetahui hal ini, pemerintah desa setempat sempat berbicara dengan keluarga almarhum, dengan pihak keluarga kukuh mengatakan bahwa almarhum meninggal usai terjatuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com