MANADO, KOMPAS.com - Seorang ibu dan anak kandung yang berhubungan badan diamankan di Polsek Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Hubungan inses itu terbongkar pada Minggu (19/7/2020) malam.
Kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis mengatakan, sudah ada beberapa saksi yang diperiksa polisi dalam kasus ini, di antaranya anak perempuan ibu tersebut.
"Sesuai keterangan anak perempuan korban bahwa dia sudah menyaksikan tiga kali ibu dan kakaknya berhubungan badan," kata Elia saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (20/7/2020) malam.
Baca juga: Komnas Perempuan: Inses Jadi Kekerasan terhadap Anak Perempuan Tertinggi Sepanjang 2019
Hanya saja, anak perempuannya tidak pernah melaporkan kejadian atau perbuatan asusila ibu dan kakaknya.
"Kejadian terakhir (hubungan badan) terbongkar pada Minggu malam," sebut Elia.
Dijelaskan Elia, hubungan badan ini dilakukan suka sama suka.
"Jadi, pernyataan mereka bahwa melakukan saat mabuk, itu hanya mencari alasan pembenaran," sebutnya.
Polisi saat memeriksa anak perempuan korban didampingi oleh tim perlindungan anak.
"Memang anaknya yang perempuan sangat terpukul dengan peristiwa ini. Dia trauma," kata Elia.