Salin Artikel

Polisi Amankan Ibu dan Anak Kandung di Bitung yang Berhubungan Badan

Hubungan inses itu terbongkar pada Minggu (19/7/2020) malam.

Kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis mengatakan, sudah ada beberapa saksi yang diperiksa polisi dalam kasus ini, di antaranya anak perempuan ibu tersebut.

"Sesuai keterangan anak perempuan korban bahwa dia sudah menyaksikan tiga kali ibu dan kakaknya berhubungan badan," kata Elia saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (20/7/2020) malam.

Hanya saja, anak perempuannya tidak pernah melaporkan kejadian atau perbuatan asusila ibu dan kakaknya.

"Kejadian terakhir (hubungan badan) terbongkar pada Minggu malam," sebut Elia.

Dijelaskan Elia, hubungan badan ini dilakukan suka sama suka.

"Jadi, pernyataan mereka bahwa melakukan saat mabuk, itu hanya mencari alasan pembenaran," sebutnya.

Polisi saat memeriksa anak perempuan korban didampingi oleh tim perlindungan anak.

"Memang anaknya yang perempuan sangat terpukul dengan peristiwa ini. Dia trauma," kata Elia.


Meski mengamankan ibu dan anaknya itu, Polsek Maesa tidak melanjutkan penyelidikan kasus inses ini.

"Sudah ada kesepakatan dengan pihak pemerintah kecamatan. Di mana, ibu dan anaknya tidak bisa tinggal lagi di kampungnya itu," katanya.

Namun, ibu dan anak itu masih diamankan di Polsek Maesa.

Elia mengatakan, anak yang berhubungan badan dengan ibu kandungnya telah berusia 26 tahun. Dia bekerja sebagai pelaut.

Ayah anak itu juga bekerja sebagai pelaut.

"Saya sudah konfirmasi ke ayah mereka, katanya baru akan pulang bulan Desember," tandasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/20/21333851/polisi-amankan-ibu-dan-anak-kandung-di-bitung-yang-berhubungan-badan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke