KOMPAS.com - Pasangan muda-mudi berinisial NSA (19) dan ANH (20) yang diduga berbuat mesum di dalam mobil Avanza yang terparkir di depan rumah dinas Wakil Bupati Tuban, Jawa Timur, Rabu (15/7/2020) malam, diberi sanksi.
Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Tuban, Joko Herlambang mengatakan, mereka hanya diberi sanksi pembinaan dan diserahkan kepada orangtuanya masing-masing.
"Sanksi pembinaannya oleh orangtuanya masing-masing," kata Joko saat dihubungi, Kamis (16/7/2020).
Baca juga: Miris, Diduga Hendak Rayakan Ulang Tahun dengan Pesta Seks, 37 Pasangan ABG Diamankan di Kamar Hotel
Kata Joko, pasangan ini diamankan pihaknya setelah adanya informasi dari pedagang kaki lima di sekitar Alun-alun Kota Tuban yang melihat mobil bergoyang sendiri.
Setelah mendapat laporan itu, sambung Joko, petugas langsung melakukan pengecekan. Saat diperiksa, ditemukan pasangan muda-mudi diduga sedang berbuat mesum.
"Diperkirakan berbuat seperti itu (berbuat mesum)," ujarnya.
Baca juga: Avanza Bergoyang Sendiri di Depan Rumah Dinas Wabup Tuban, Saat Diintip Ternyata...