KOMPAS.com- Seorang ibu di Surabaya bernama Suliyah (56) melaporkan Direktur Rumah Sakit Islam Jemursari Surabaya.
Suliyah tak terima suaminya dimakamkan di pemakaman Covid-19.
Ia juga geram lantaran menduga ada pemalsuan tanda tangan surat persetujuan hingga suaminya dimakamkan di pemakaman khusus Covid-19.
"Saya merasa tidak pernah menandatangani surat persetujuan pemakaman jenazah suami saya di kompleks pemakaman Covid-19," ujar dia.
Baca juga: Jenazah Suami Dimakamkan di Pemakaman Covid-19, Ibu Ini Laporkan Rumah Sakit ke Polisi
Namun pada 30 Juni 2020, sakit suami Suliyah makin parah. Ia terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Islam Jemursari Surabaya.
Di sana, kata Suliyah, suaminya menjalani rapid test dengan hasil non reaktif.
"Saya juga pernah tanya ke dokternya jika suami saya bukan Covid-19," kata dia.
Setelah sempat menjalani perawatan, suami Suliyah mengembuskan napas terakhirnya.
"Jam 5 sore masuk rumah sakit dan pukul 9 esok paginya meninggal dunia," kata dia.
Pada saat itulah, Suliyah sempat bersitegang dengan pihak rumah sakit perihal pemakaman jenazah suaminya.
Suliyah ingin suaminya dimakamkan di pemakaman umum Wonocolo.
Tapi pihak rumah sakit, menurut Suliyah, secara sepihak memakamkan suaminya di pemakaman khusus Covid-19 dengan dasar surat persetujuan yang ditandatanganinya.
Padahal Suliyah merasa tak menandatangani surat apapun.
Ia dilaporkan lantaran tuduhan pemalsuan tanda tangan.
Kuasa hukum Suliyah Sholeh mengatakan dirinya membawa salinan surat diduga bertanda tangan palsu yang dimaksud.
"Di surat pernyataan ada nomor telepon yang jelas bukan nomor telepon Bu Suliyah," kata dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.