Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bali Gelar Donor Plasma Darah untuk Terapi Lawan Corona

Kompas.com - 16/07/2020, 19:00 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Untuk diketahui, pasien sembuh Covid-19 yang bisa menjadi pendonor adalah mereka yang sudah sembuh minimal 14 hari.

Lalu dalam kurun waktu itu tak lagi mengalami gejala. Kemuduan jenis kelamin laki-laki atau perempuan yang belum pernah hamil dan belum pernah transfusi.

Pendonor berusia 17 sampai dengan 60 tahun dan terlebih dahulu akan melalui screening seperti proses donor darah biasa. Donor plasma darah dilaksanakan dalam waktu satu hari.

Baca juga: 12 Tahanan di Polres Kudus Positif Virus Corona, Tertular Tahanan Judi

Sementara itu, Dekan FK Unud Prof Suyasa menyampaikan bahwa TPK sangat urgen dan mendesak diterapkan di Bali.

Hal ini karena belakangan mulai bermunculan kasus Covid-19 dengan gejala berat.

“Dalam situasi sekarang ini, masyarakat perlu bukti bahwa yang menjadi donor plasma darah itu aman. Dari aspek medis, kami juga melakukan penelitian terkait terapi TPK ini,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com