Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Bertopeng Beraksi di OKI, Gondol Perhiasan Emas yang Ternyata Imitasi

Kompas.com - 15/07/2020, 11:09 WIB
Amriza Nursatria,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Ditangkap saat jual emas curian

 

Tersangka  ditangkap di Pasar Shoping Center Kayuagung saat menjual emas hasil curiannya.

"Pada saat pengembangan kasus pencarian 1 tersangka lain yang masih DPO berinisial S,  tersangka MH melawan petugas dan berusaha nmelarikan diri sehingga harus diberi tindakan tegas  dengan menembak kaki kanannya hingga pelaku tersungkur dan berhasil ditangkap kembali," jelas Kapolsek Jhoni Martin. 

Dalam penangkapan itu polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit  telepon seluler, 1 buah gelang emas imitasi,1 buah kalung emas imitasi1 buah kalung emas imitasi  warna kuning bentuk padi, 1 buah cincin imitasi dan  uang sebesar Rp 3,5 juta hasil penjualan  1 suku gelang emas hasil curiannya.

Polisi juga masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain S yang masih buron.

Atas perbuatannya MH terancam pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com