Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakek Perkosa Anak 9 Tahun Berkali-kali dan Tak Dihukum, Perempuan Ini Tulis di Facebook dan Viral

Kompas.com - 14/07/2020, 05:55 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Khairina

Tim Redaksi

"Tapi tidak ditahan di sel!!! Hanya jadi tahanan kota yang wajib lapor. Karena kata pihak berwajib mereka tidak punya hak menahan..kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur (9 tahun) jadi tahanan kota??? tepuk tangan dulu yah pemirsa!!!" tulis Ike.

Ike juga menuliskan bahwa kakek tersebut masih bisa berkebun, merokok dan seliweran santai.

"Orangtuanya saat cerita ke saya nangis, saya tau mereka menahan perih," kata Ike.

Dalam postingannya itu, disebutkan ada oknum yang datang ke rumah korban diduga meminta biaya agar kasus cepet diproses.

"Mereka belum mampu karna suaminya cuma supir angkot!! Baca ini yang oknum bangs*t!! Mereka korban dan mereka harus menderita lagi dengan perasan kalian!!," tulis Ike.

Saat dilakukan BAP, si kakek mengaku bahwa korban yang minta melakukan hubungan seksual.

"Para penegak hukum itu cerita ke ibunya sambil ketawa-ketawa, 'hancur hati saya kak'," kata Ike mengutip pernyataan orangtua korban.

Sudah menjadi korban pemerkosaan, malah tetangga menyalahkan cara berpakaian anak tersebut karena suka pakai rok.

"Gimana gak hancur perasaan keluarga ini. Jangan ajarkan orang lain cara berpakaian, tapi ajarkan anak-anak kalian untuk tidak jadi pemerkosa," kata Ike.

Ike tidak menyangka Tuhan mempertemukan dirinya dengan anak tersebut sehingga bisa mengetahui kasus yang menimpa anak gadis itu.

Ike memohon bantuan warga yang punya kenalan LBH di Manado, agar bisa tergerak hati membantu anak tersebut.

Terkait kasus ini, Kasubag Humas Polresta Manado Iptu Yusak Parinding saat dikonfirmasi tak berkomentar banyak.

"Saya juga belum monitor (kasus ini). Saya baru tahu. Mungkin bisa langsung tanyakan ke Kasat Reskrim," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com