Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan, penganiayaan yang dilakukan Syamsul terhadap Ipda Uji karena pelaku tak puas dengan penyelesain masalah yang dilakukan korban.
Saat itu, korban diminta ayah pelaku untuk menyelesaikan dugaan penganiayaan yang dilakukan Syamsul kepada Kepala Desa Utan.
Namun, Syamsul yang tak puas dengan penyelesaian kasus oleh korban kemudian melakukan penganiayaan.
"Pelaku SH tidak terima penyelesaian masalah tersebut oleh korban kemudian melakukan penganiayaan terhadap Ipda Uji," kata Artanto.
Baca juga: Miris, Diduga Hendak Rayakan Ulang Tahun dengan Pesta Seks, 37 Pasangan ABG Diamankan di Kamar Hotel
(Penulis : Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid | Editor : Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.