Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Pembunuh Perwira Polisi, Pelaku Tewas di Rumah Sakit

Kompas.com - 13/07/2020, 15:06 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyelidikan, polisi berhasil menangkap Syamsul Hidayat, pelaku penganiayaan terhadap Kanit Reskrim Polsek Utan Ipda Uji Siswanto.

Pelaku ditangkap polisi di daerah Alas saat akan menyeberang ke Pulau Lombok, Minggu (12/7/2020) pagi.

Saat akan ditangkap, tersangka melakukan perlawanan dengan senjata tajam yang dibawanya hingga akhirnya dilumpuhkan polisi.

Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Pembunuh Perwira Polisi Ditembak

Namun, saat dirawat intesif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa, pelaku meninggal dunia pada Senin (13/7/2020).

"Tersangka menghembuskan napas terakhirnya pada pukul 03.30 WITA dini hari (13/7/2020) di RSUD Sumbawa, saat sedang mendapat perawatan intensif," kata Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Senin.

Widy menceritakan kronologi penangkapan pelaku. Lanjut Widy, pelaku ditangkap Tim Gabungan Polres Sumbawa yang didukung Tim Puma Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca juga: Ditembak karena Melawan Saat Ditangkap, Penganiaya Perwira Polisi Tewas di RS

Sebelum ditangkap, tersangka ini selalu berpindah-pindah tempat ke beberapa lokasi persembunyian hingga akhirnya berhasil ditangkap saat akan menyeberang ke Pulau Lombok lewat Labuhan Alas.

Saat itu, pelaku yang sudah dikepung polisi mencoba melakukan perlawanan dengan senjata tajam yang dibawanya.

Perlawanan itu membuat polisi memberikan tindakan tegas dan terarah kepada tersangka.

"Tersangka saat itu dilengkapi senjata tajam, terpaksa tim melepas beberapa tembakan hingga Syamsul ambruk," kata Widy Saputra saat jumpa pers di Sumbawa, Minggu pagi, dikutip dari Antara.

Baca juga: Kami Pikir Itu Bintik Merah karena Gigitan Nyamuk

Setelah itu, polisi membawa tersangka ke RSUD Sumbawa untuk menjalani perawatan. Namun pada Senin dini hari Syamsul meninggal dunia.

Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku ini merupakan resedivis dengan beberapa kasus.

"Rekam jejak tindak pidana yang dilakukan tersangka ini antara lain pencurian toko emas di alas tahun 2015, perampokan gaji guru tahun 2007 dan penganiayaan Kades Utan pada 2016 lalu," jelasnya.

Baca juga: Perpanjang PSBB, Gubernur Banten: Jangan Sampai kalau Kita Cabut PSBB Akan Terjadi Euforia

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan, penganiayaan yang dilakukan Syamsul terhadap Ipda Uji karena pelaku tak puas dengan penyelesain masalah yang dilakukan korban.

Saat itu, korban diminta ayah pelaku untuk menyelesaikan dugaan penganiayaan yang dilakukan Syamsul kepada Kepala Desa Utan.

Namun, Syamsul yang tak puas dengan penyelesaian kasus oleh korban kemudian melakukan penganiayaan.

"Pelaku SH tidak terima penyelesaian masalah tersebut oleh korban kemudian melakukan penganiayaan terhadap Ipda Uji," kata Artanto.

Baca juga: Miris, Diduga Hendak Rayakan Ulang Tahun dengan Pesta Seks, 37 Pasangan ABG Diamankan di Kamar Hotel

 

(Penulis : Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid | Editor : Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com