Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 09/07/2020, 16:53 WIB

KOMPAS.com- Seorang ibu di Makassar berinisial FA (23) melakukan live di media sosialnya setelah ia mencuri emas senilai ratusan juta.

Berbekal penelusuran media sosial itu, polisi kemudian melacak keberadaan FA dan menangkapnya.

Baca juga: Bersembunyi, Pencuri Emas ini Ketahuan Usai Live di Media Sosial

Curi emas dan jadi buron

-KOMPAS/HERU SRI KUMORO -
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengemukakan, FA mencuri pada 28 Juni 2020.

Ada tiga buah perhiasan emas yang dicuri oleh FA.

Tiga perhiasan itu yakni satu buah gelang emas dan dua buah cincin senilai puluhan juta.

Usai mencuri, FA melarikan diri hingga berstatus buron.

FA juga meninggalkan anak dan suaminya semenjak pencurian tersebut.

Baca juga: Maling Tak Sadar Masuk Ruang Isolasi Corona dan Curi Ponsel Pasien Positif Covid-19, Ini Akibatnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke