Salin Artikel

Ibu Ini Live di Media Sosial Setelah Curi Emas, Hasil Penjualan Dipakai Berfoya-foya

Berbekal penelusuran media sosial itu, polisi kemudian melacak keberadaan FA dan menangkapnya.

Ada tiga buah perhiasan emas yang dicuri oleh FA.

Tiga perhiasan itu yakni satu buah gelang emas dan dua buah cincin senilai puluhan juta.

Usai mencuri, FA melarikan diri hingga berstatus buron.

FA juga meninggalkan anak dan suaminya semenjak pencurian tersebut.

Malah live di media sosial

Suatu hari, FA melakukan live di salah satu media sosial miliknya.

Polisi yang telah lama memata-matai media sosial FA pun kemudian melakukan pelacakan.

Akhirnya, polisi menemukan lokasi FA. Ia berada di sebuah indekos.

"Tim melakukan kroscek media yang digunakan dan memperkuat penyelidikan ke arah Jalan Tarakan dan membangunkan penghuni rumah kos di lorong 158 yang di dalamnya ada FA yang tak lain pelaku pencurian emas," kata Supriady.

Menurut keterangan FA, hasil pencurian gelang dan cincin emas itu digunakan untuk berfoya-foya.

Ia membeli berbagai peralatan elektronik berupa ponsel, TV, lemari, kompor serta tabung gas.

FA diketahui menjual emas curiannya ke pedagang di Pasar Toddopuli senilai Rp 13 juta.

Kini, sang pedagang berinisial GF (54) itu juga ikut ditangkap lantaran menadah hasil emas curian.

"Dari keterangan GF dia mengakui telah membeli gelang emas dari FA seharga Rp 13 juta," kata Supriady.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Makassar, Himawan | Editor: Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2020/07/09/16534091/ibu-ini-live-di-media-sosial-setelah-curi-emas-hasil-penjualan-dipakai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke