KOMPAS.com- Seorang ibu di Makassar berinisial FA (23) melakukan live di media sosialnya setelah ia mencuri emas senilai ratusan juta.
Berbekal penelusuran media sosial itu, polisi kemudian melacak keberadaan FA dan menangkapnya.
Baca juga: Bersembunyi, Pencuri Emas ini Ketahuan Usai Live di Media Sosial
Ada tiga buah perhiasan emas yang dicuri oleh FA.
Tiga perhiasan itu yakni satu buah gelang emas dan dua buah cincin senilai puluhan juta.
Usai mencuri, FA melarikan diri hingga berstatus buron.
FA juga meninggalkan anak dan suaminya semenjak pencurian tersebut.
Baca juga: Maling Tak Sadar Masuk Ruang Isolasi Corona dan Curi Ponsel Pasien Positif Covid-19, Ini Akibatnya