Peristiwa ini bermula ketika AK coba mencuri di Blok C yang kemudian diketahui warga binaan di sana.
Aksi ini sudah tiga kali dilakukan AK yang pada akhirnya memicu kemarahan para tahanan dan mencoba mengeroyokinya.
"Mengetahui kejadian tersebut, petugas yang berada di lokasi langsung melerai dan mengamankan AK dari amukan massa," kata Sulistyadi.
Baca juga: Viral, Foto Petugas Satpol PP Makassar dengan Sepeda Brompton Seharga Rp 90 Juta
Sebelumnya diberitakan AK (41), seorang narapidana kasus narkoba di Rutan Klas 1 Makassar mengalami luka memar di sekujur tubuh.
Aswar, saudara dari AK mengaku terkejut mengetahui kondisi yang dialami adiknya.
Berdasarkan informasi, kata dia, adiknya diduga menjadi korban penganiayaan oleh sipir penjara pada 28 Juni lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.