Salin Artikel

Napi di Makassar yang Dipukul dalam Rutan Mengidap Gangguan Kejiwaan

Humas Rutan Klas 1 Makassar Andi Nunung mengatakan, hal ini diungkapkan dari dokter spesialis kejiwaan yang menangani langsung AK di Klinik DR. Saharjo Rutan Makassar.

AK kini ditempatkan di sel khusus usai mendapat perawatan dari tim medis di klinik dalam rutan.

"Menurut dokter yang bersangkutan benar pasiennya, mengalami gangguan kejiwaan (kleptomania)," kata Nunung melalui pesan singkat, Kamis (9/7/2020).

Nunung mengatakan bukan kali ini saja AK ditangani di klinik rutan.

Sementara itu Kepala Rutan Klas 1 Makassar Sulistyadi menyatakan, penanganan para tahanan mengacu pada Undang-undang Pemasyarakatan Kemenkumham yang mengutamakan nilai-nilai kemanusiaan.

Untuk itu dia membantah AK dianiaya oleh petugas Rutan hingga mengalami luka memar di sekujur tubuhnya.

"Sistem penjara (penjeraan) sudah lama berganti menjadi sistem Pemasyarakatan (pembinaan)," ujar Sulistyadi.

Diungkapkan Sulistyadi, setelah mengetahui AK mengalami luka di sekujur tubuh, dia membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus tersebut.

Penganiayaan yang dialami AK terjadi pada 2 Juli 2020 lalu.


Peristiwa ini bermula ketika AK coba mencuri di Blok C yang kemudian diketahui warga binaan di sana.

Aksi ini sudah tiga kali dilakukan AK yang pada akhirnya memicu kemarahan para tahanan dan mencoba mengeroyokinya.

"Mengetahui kejadian tersebut, petugas yang berada di lokasi langsung melerai dan mengamankan AK dari amukan massa," kata Sulistyadi.

Sebelumnya diberitakan AK (41), seorang narapidana kasus narkoba di Rutan Klas 1 Makassar mengalami luka memar di sekujur tubuh.

Aswar, saudara dari AK mengaku terkejut mengetahui kondisi yang dialami adiknya.

Berdasarkan informasi, kata dia, adiknya diduga menjadi korban penganiayaan oleh sipir penjara pada 28 Juni lalu.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/09/13322201/napi-di-makassar-yang-dipukul-dalam-rutan-mengidap-gangguan-kejiwaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke