“Selanjutnya, KPK berharap Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan APH di wilayah Bengkulu dapat berjalan sinergis dalam menangani pelaporan masyarakat. KPK berharap bahwa penindakan merupakan upaya paling akhir, sehingga APIP perlu mengambil inisiatif koordinasi dalam penanganan pelaporan masyarakat itu,” pesan Alex.
Sementara itu, Gubernur Provinsi Bengkulu Rohidin Mersyah, menyampaikan keseriusannya dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Sistem pencegahan korupsi, kata Rohidin, dibangun dengan membuat sistem pelaporan elektronik ini yang mengintegrasikan APIP di Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bengkulu dengan APH.
“Dengan e-Dumas kita harapkan masyarakat mudah dan nyaman menyampaikan laporan atau pengaduannya terkait perilaku koruptif di jajaran Pemerintahan Provinsi Bengkulu,” kata Rohidin.
Menutup sambutannya, Alex mengingatkan Inspektur Daerah Provinsi Bengkulu agar dapat mengambil peran kuat dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat. Pada saat bersamaan, sambung Alex, KPK sangat ingin memastikan APIP kuat dan kompeten di bidangnya.
“Inspektur daerah berdasarkan aturan dapat langsung mengeluarkan surat tugas kepada aparatnya atau APIP untuk segera melakukan audit investigatif berdasarkan laporan atau pengaduan masyarakat, tanpa lebih dahulu menunggu surat tugas dari kepala daerah,” jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.