Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Ingin Dipenjarakan, Ibu Kalsum Adukan Balik Anaknya ke Polisi soal Harta Warisan

Kompas.com - 04/07/2020, 07:53 WIB
Idham Khalid,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MATARAM, KOMAPS.com - Kalsum (60), seorang Ibu yang hendak dilaporkan oleh anak kandungnya M (40) ke polisi gara-gara sepeda motor, mengadukan balik M ke Polda NTB.

Kalsum datang bersama pengacaranya, Anton Hariawan.

"Hari kemarin (Rabu) kita masukan laporan ke Ditreskrimum Polda NTB," kata Anton saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.

Baca juga: Cerita Pilu Ibu Kalsum, Sering Diperlakukan Kasar hingga Hendak Dipenjarakan Anak Kandung

Aduan yang disampaikan terkait dugaan penggelapan hasil penjualan tanah waris oleh M.

Menurut Anton, ibu Kalsum hanya mendapatkan sebagian kecil dari harta waris tersebut.

"Laporan terkait tindak pidana penggelapan harta waris Rp 200 juta, di mana pengakuan ibu Kalsum hanya mendapatkan Rp 15 juta," kata Anton.

Menurut Anton, seharusnya ibu Kalsum mendapat setengah dari harta bersama suaminya, dan ditambah sepertiga dari harta bagian suaminya yang meninggal.

Baca juga: Viral, Video Polisi Tolak Laporan Anak yang Ingin Penjarakan Ibunya karena Masalah Motor

M juga dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, di mana M menuduh ibunya telah menggelapkan motor.

Tidak hanya itu, Anton menyampaikan akan menunjukan beberapa bukti luka penganiayaan yang diduga dilakukan oleh M terhadap Kalsum.

Direktur Kriminal Umum Polda NTB AKBP Hari Barata menyampaikan bahwa aduan Kalsum bersama pengacaranya belum tentu bisa dijadikan laporan.

 

"Ini baru berupa surat aduan dari pengacara. Kalau masih surat aduan belum tentu kita menyampaikan bahwa itu kita terima suatu pengaduan," kata Brata saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2020).

Brata menjelaskan bahwa surat aduan tersebut masih akan diverifikasi terlebih dahulu.

"Tapi kalau ada masalah, ada pidana, atau tidak masih kita pelajari melakukan klarifikasi terlebih dahulu melakukan penyelidikan," kata Brata.

Brata menyebutkan boleh saja melakukan pengaduan, tetapi belum tentu bisa menjadi sebuah laporan.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Ranggagata Muhamad Haikal  mengatakan, M bersama tokoh masyarakat telah mencoba mendatangi Kalsum untuk meminta maaf.

"Cuma sekali kemarin malam Rabu saudara bersama saudara M untuk pergi minta maaf, tapi tidak diterima oleh keluarga di sana. Mereka tetap ngotot ingin melaporkan M ke polisi," kata Haikal.

Saat ini pihaknya belum bisa kembali melakukan mediasi lantaran kepala desa tempat Kalsum tinggal belum bisa dihubungi.

 

Sebelumnya, viral video Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono saat menolak laporan seorang anak asal Desa Ranggegate, Lombok Tengah M (40) ingin memenjarakan ibu kandungnya, Kalsum (60) terkait kepemilikan sepeda motor, Sabtu (27/6/2020)

Aksi viral tersebut beredar dalam unggahan video YouTube dan FB yang berdurasi 14 menit.

Dalam video tersebut tampak M duduk bersama Priyo dan anggota polisi lainnya, ingin mengadukan ibunya atas tuduhan penggelapan motor

Priyo menolak laporan itu dan meminta agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com