Pencairan insentif tenaga medis
Sutrisno juga mengingatkan pemerintah segera mencairkan insentif untuk tenaga medis yang merawat pasien Covid-19.
Apalagi sudah banyak tenaga medis yang meninggal dan dinyatakan positif Covid-19, namun sampai saat ini belum mendapat insentif dari pemerintah.
Ia berharap, proses adminisitrasi yang terkesan rumit dan berbelit bisa dipermudah. Sehingga insentif segera diterima tenaga medis.
"Tenaga medis sangat layak mendapat apresiasi dari pemerintah, baik tenaga medis yang ada di RS pemerintah maupun swasta," kata dia.
Menurutnya, insentif tersebut juga diterima tenaga medis yang bertugas di rumah sakit swasta yang ditunjuk sebagai rujukan Covid-19.
"Kalau lihat di Kepmenkes itu, tenaga medis di RS non oemerintah juga dapat. Itu juga dikuatkan dengan SK Gubernur bahwa RS yang masuk kriteria RS rujukan, tenaga medisnya dapat (insentif)" jelas Sutrisno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.