Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemecatan Berujung Pembunuhan Kepala Desa..

Kompas.com - 27/06/2020, 10:28 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Seorang pria di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan berinisial HR (33) menembak seorang kepala desa hingga tewas.

Kepala Desa Jirak berinisial SR (38) itu meninggal dengan luka lubang di di bagian dada kiri dan lubang di lengan kiri.

Rupanya di balik pembunuhan itu, ada kisah dendam pelaku yang pernah dipecat oleh korban.

Baca juga: Cerita Chusana, Kades Pria yang Bantu Persalinan Warga di Jalan: Saya Gemetaran

Dipecat sebagai perangkat desa

Ilustrasituaindeed Ilustrasi
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori menjelaskan, HR mengaku telah membunuh SR dengan senapan angin.

Penyebabnya, adalah karena sakit hati.

Korban SR rupanya pernah memecat HR dari jabatan perangkat desa.

Dendam HR pun dilampiaskan dengan menembak SR ketika mereka bertemu.

Baca juga: Seorang Kades di Kalsel Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal

Ilustrasi jenazahBBC Ilustrasi jenazah
Tak ada percakapan, langsung ditembak

Kapolres mengemukakan, pelaku dan korban bertemu di jalan.

"Usai ketemu di jalan, tidak ada percakapan, langsung menembak korban," kata Muchdori.

Kepala desa itu ditembak sebanyak dua kali dari jarak dekat sekitar satu meter.

Sempat melakukan perlawanan, SR pun akhirnya ambruk.

Ia tewas di tempat kejadian dengan luka lubang di bagian dada kiri dan lubang di lengan kiri.

Mengetahui sang kepala desa telah meninggal, pelaku membuang senjatanya di bawah jembatan tak jauh dari jasad korban.

Baca juga: Kades Tewas Ditembak, Pelaku Buang Senapan Angin Dekat Jasad

Ilustrasi BorgolKOMPAS.com/JOSEPHUS PRIMUS Ilustrasi Borgol

Ditangkap

Jasad SR yang tertelungkup kali pertama ditemukan oleh warga yang melintas di Jembatan Desa Ampukung.

Polisi menyita senapan angin di dekat jasad, 10 butir amunisi senapan angin kaliber 4,5 dan sebuah peredam suara. Barang-barang itu ditemukan di bawah jembatan, dekat jasad korban.

Jumat (26/6/2020) dini hari, pelaku HR ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

"Petugas gabungan unit Jatanras Satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Kelua selama dua hari melakukan penyelidikan akhirnya berhasil menangkap pelaku dirumahnya di Desa Ampukung," kata Muchdori.

Saat dibekuk polisi, HR mengakui semua perbuatannya.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com