Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Dibuang di Jurang karena Utang

Kompas.com - 26/06/2020, 16:45 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Pada Selasa (23/6/2020), MAW dan RRR mengajak korban jalan-jalan mengendarai mobil pribadi yang dikemudikan oleh MAW.

"Korban selalu meminjam uang kepada pelaku dan pada tanggal 24 Juni, korban diajak untuk keliling-keliling," ungkap Dony.

Dony mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, tersangka akan membunuh korban jika tak sanggup mengembalikan uang yang dipinjam.

"Dengan mengajak tersangka Rifat, tersangka MAW sudah merencanakan bahwa apabila korban tidak membayar (hutang kepada MAW), maka akan langsung dieksekusi (dibunuh)," ujar Dony.

Baca juga: Geger Penemuan Jenazah Wanita Penuh Luka di Jurang, Diduga Korban Penganiayaan

Dony menambahkan, korban dibunuh diatas mobil warna putih yang dikemudikan MAW, saat melaju di jalan Tol Singosari, Malang.

Korban yang duduk pada jok depan sisi kiri, kepalanya dipukul dengan tongkat besi oleh MAW.

Selain itu, leher korban dijerat dengan tali tambang plastik, serta kepalanya ditutup dengan pakaian yang sudah dipersiapkan para pelaku.

Setelah korban tak bernyawa, mobil yang dikemudikan MAW terus melaju dari jalan Tol Singosari ke arah Batu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com