Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Perjalanan Abu Rara, Pelaku Penusukan Wiranto di Banten

Kompas.com - 26/06/2020, 12:42 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Syarial Alamsyah alias Abu Rara divonis 12 tahun penjara pada kasus penusukan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Kemananan (Menko Polhukam ) Wiranto.

Abu Rara adalah lulusan Fakultas Hukum kelahiran Medan yang menjadi pelaku utama penusukan Wiranto yang sedang melakukan kunjungan kerja di Pandeglang, Banten pada Kamis, 10 Oktober 2019 lalu.

Saat itu Abu Rara pura-pura menyalami Wiranto

Setelah mendekat, Abu Rara mengeluarkan senjata tajam dan menusuk perut Wiranto yang baru saja turun dari mobil di Alun-alun Menes, Pandeglang Banten.

Abu Rara tak sendiri. Ia ditemani sang istri, Fitria Diana yang divonis 12 tahun di kasus yang sama.

Baca juga: Divonis 12 Tahun Penjara, Abu Rara Penusuk Wiranto Tidak Ajukan Banding

Lulusan Fakultas Hukum

Abu Rara memiliki nama asli Syarial Alamsyah. Ia lahir di Medan pada tahun 1968. Saat vonis dijatuhkan, Abu Rara berusia 52 tahun.

Abu Rara dikenal pintar dan cerdas. Ia berhasil menyelesaikan kuliahnya di fakultas hukum di salah satu universitas ternama di Sumatera Utara.

Kala itu, ia dan keluarganya tinggal di Jalan Alfakah, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

Baca juga: Fakta SA Pelaku Penusukan Wiranto, Lulusan Fakultas Hukum yang Rumahnya Digusur untuk Pembangunan Tol

Tahun 1995, saat ia berusia 27 tahun Syarial menikah dengan Netty. Sayangnya pernikahannya hanya bertahan 3 tahun. Mereka lalu bercerai.

Perceraian dengan Netty membuat Syahrial frustasi. Ia pun mulai mengonsumsi narkoba jenis pil kurtak. Dalam pengaruh narkoba, Syarial pernah menyundutkan api rokok di keningnya setelah makan 12 butir kultak.

Tak hanya itu. Syarial juga tergila-gila dengan judi togell.

Entah alasan apa, Syarial kemudian pergi ke Malaysia. Hampir lima bulan ia tinggal di Negeri Jiran tersebut.

Baca juga: Stres hingga Tusuk Wiranto, Pelaku SA Malah Berharap Ditangkap Polisi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com