Hasil tracing yang dilakukan, takmir masjid pelaksanaan acara pernikahan juga tertular Covid-19.
"Dari sembilan orang ada lima orang yang tertular positif Covid-19. Tracing lagi ke keluarganya banyak yang positif," jelasnya.
Baca juga: 2 Hari Nikahi 2 Perempuan, Saeful: Murni Cinta, Bukan Jampi
Meski acara pernikahan itu menjadi klaster baru Covid-19 di Semarang, namun pihak keluarga mempelai membantah pernyataan Wali Kota.
Saudara pengantin Muhammad Syaqrun mengatakan, acara pernikahan yang digelar pada Kamis lalu itu dinilai sudah menerapkan protokol kesehatan.
Bahkan, acara pernikahan tersebut juga telah mendapat izin dari kepala desa setempat dan dikawal Bhabinkamtibmas.
"Akad nikahnya diadakan di rumah pengantin. Yang datang juga sekitar 19- 20 orang dan sesuai protokol kesehatan," jelas Syaqrun saat dikonfirmasi, Rabu (24/6/2020).
Baca juga: Alasan Bupati Bogor Larang Konser Rhoma Irama dan Soneta: Khawatir Covid-19 Meluas
Meski diklaim telah sesuai dengan protokol kesehatan, namun dirinya tidak membantah setelah acara tersebut digelar banyak anggota keluarga yang positif corona.
Dijelaskan dia, dua hari setelah acara pernikahan itu berlangsung, adik pengantin jatuh sakit dan dirawat di RS Sultan Agung Semarang. Menyusul kemudian ayah dan ibu pengantin.
Setelah sempat mendapatkan perawatan, pada Minggu (14/6/2020) adik pengantin meninggal dunia dan dinyatakan positif Covid-19.
Baca juga: Gara-gara Digendong Penjenguk, Bayi Usia 40 Hari Tertular Corona dan Meninggal
Sehari setelahnya atau Senin (15/6/2020), ibu pengantin juga meninggal dan dinyatakan positif corona. Sedangkan ayahnya yang juga terkonfirmasi positif saat ini masih menjalani perawatan isolasi di RS.
Mengetahui hal itu, pihak keluarga kemudian berinisiatif melakukan swab test mandiri kepada 8 anggota keluarga lainnya. Hasilnya, 2 di antaranya positif Covid-19 dan langsung dilakukan isolasi.
Penulis : Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor : Khairina
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan