Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tindak Lanjuti Arahan Mendagri, Khofifah Turunkan Tim Klarifikasi Masalah di Jember

Kompas.com - 24/06/2020, 19:04 WIB
Bagus Supriadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

DPRD dan Pemkab Jember memiliki kepentingan dan program berbeda dalam membahas hal itu.

Selain itu, pembahasan juga terkendala pandemi virus corona baru atau Covid-19.

Inspektorat Jawa Timur, kata dia, akan mendiskusikan masalah itu dengan Pemkab dan DPRD Jember. Sehingga, masalah itu bisa selesai.

“Tidak terjadi pembahasan (antara Pemkab dan DPRD) karena pemahaman beda,” jelas dia.

Baca juga: Khofifah Soroti Anggaran Karangan Bunga Rp 2,6 Miliar di Pemkab Jember

Dalam pertemuan itu, Helmy juga akan mengklarifikasi anggaran dalam Rancangan Peraturan Bupati Jember tentang Perubahan Penggunaan APBD tahun 2020. Salah satunya tentang dana karangan bunga sebesar Rp 2,6 miliar.

“Besok kami lihat, ada informasi begitu, kami klarifikasi, kami cek apa benar, kalau salah kami salahkan,” tegas dia.

Selanjutnya, hasil pembahasan dengan kepala OPD dan DPRD Jember tersebut akan disampaikan kepada Mendagri.

Pemkab Jember terlalu lama tak memiliki APBD. Hal ini, kata Helmy, berdampak fatal bagi kemajuan Jember, karena tak bisa melakukan pembangunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com