KOMPAS.com - A seorang pria 21 tahun diamankan polisi bersama kekasihnya M yang berusia 20 tahun atas tuduhan pembuangan bayi pada Minggu (14/6/2020)
Sepasang kekasih yang masih berstatus mahasiswa nekat membuang bayi hasil hubungan mereka di di Jalan Prambanan Piyungan, KM 2 Dusun Gunungharjo, desa Bokoharjo, Kecamatan Prambanan karena takut dengan orang tuanya.
Kejadian berawal saat mahasiswa dan mashasiswi di Jawa Tengah itu menjalin hubungan.
Baca juga: Terungkap, Pembuang Bayi di Prambanan Sepasang Kekasih Berstatus Mahasiswa
M kemudian hamil dan melahirkan bayi perempuan di salah satu rumah sakit di Jawa Tengah pada 12 Juni 2020 sekitar pukul 04.00 WIB.
Pada tanggal 14 Juni 2020, A menjemput M dan bayi mereka. Saat itu mereka sepakat untuk menitipkan bayi perempuan mereka ke salah satu saudaranya di wilayah Yogyakarta.
Mereka berangkat menggunakan mobi dari Jawa Tengah ke Yogyakarta.
Di tengah perjalanan, mereka berdua terlibat cekcok. Mereka kemudian memutuskan untuk mengurungkan menitipkan bayi berusia dua hari ke saudara di Yogyakarta.
Baca juga: Penemuan Bayi Dibuang di Sungai Hebohkan Warga
Mereka memilih meletakkan bayi mereka di wilayah Prambanan dengan harapan ditemukan oleh orang lain.
"Diletakkan di tempat yang masih terjangkau oleh orang atau dapat dilihat oleh orang. Dengan maksud agar bayi tersebut ditemukan oleh orang lain dan akan dirawat oleh orang lain," ungkap Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah, Senin (22/6/2020).
Ia mengatakan setelah meletakkan bayinya di jalan, mereka kembali Jawa Tengah.
Baca juga: Cium Bau Menyengat, Warga di Cianjur Temukan Jasad Bayi di Sungai, Polisi Buru Pelaku
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan