Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permintaan Rapid Test Gratis Sopir Truk Sembako Ditolak Pemerintah

Kompas.com - 22/06/2020, 18:32 WIB
Heru Dahnur ,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

Menurut Agoes, gubernur juga menyetujui bahwa masa berlaku surat keterangan sehat selama satu bulan.

"Untuk hari ini ketentuannya seperti itu. Kalau nanti ada (kesepakatan) lagi tergantung perkembangan," ucap dia.

Pantauan Kompas.com, ratusan sopir truk tampak membubarkan diri setelah pertemuan digelar di Kantor KSOP Pangkalbalam.

Usai pertemuan, petugas gabungan kemudian memantau ratusan truk yang terparkir di pelabuhan.

"Mau bagaimana lagi. Pertemuan sudah dibuat," ujar salah seorang sopir truk yang enggan namanya ditulis.

Diberitakan sebelumnya, ratusan sopir berkumpul di Pelabuhan Pangkalbalam untuk mempertanyakan syarat rapid test mandiri yang diberlakukan terhadap mereka.

Koordinator Serikat Sopir Andres Gunawan mengatakan, sopir keberatan karena setidaknya mereka harus membayar Rp 300.000 hingga Rp 500.000 untuk sekali rapid test.

"Seharusnya kami yang bekerja untuk pengiriman barang-barang dan sembako ini tetap digratiskan. Apalagi sudah ada realokasi anggaran untuk Covid-19. Sebelumnya kan juga gratis," sebut Andres di Pangkalbalam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com