PONOROGO, KOMPAS.com - Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis menjelaskan motif tersangka kasus dugaan pencabulan, AS (32), terhadap tujuh anak di bawah umur.
AS mengaku dendam karena pernah menjadi korban pelecehan seksual saat merantau ke Batam beberapa tahun lalu.
Baca juga: Pria Ini Tega Jual Istrinya ke Pria Hidung Belang, Promosi via Twitter
Pelaku bekerja sebagai pengantar galon saat merantau di Batam. Pelaku mengaku dicabuli salah satu pelanggannya.
“Merantau di Batam pada tahun 2009, tersangka mengaku menjadi korban pencabulan sodomi,” kata Nur Azis lewat pesan singkat yang diterima, Jumat (19/6/2020).
Sepuluh tahun bekerja di perantauan, pelaku pulang ke Ponorogo pada 2019.
Tersangka AS membuka usaha angkringan di salah satu kawasan di Ponorogo. Pelanggan angkringan itu, kata Azis, didominasi anak di bawah umur.
"Pelaku balik ke Ponorogo dan malah melakukan yang dilakukan pelanggannya dulu di Batam," kata dia.
AS mengaku menyukai anak laki-laki. Seluruh korban merupakan pelanggan di angkringan milik AS.
Baca juga: Kericuhan Pengemudi Ojol dan Debt Collector Berujung Laporan Polisi, Ini Kronologinya
Selain memiliki angkringan, pelaku juga mengaku sebagai paranormal. Profesi paranormal itu menjadi modus pelaku untuk menjerat korban.