Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kericuhan Pengemudi Ojol dan Debt Collector Berujung Laporan Polisi, Ini Kronologinya

Kompas.com - 19/06/2020, 12:41 WIB
Dheri Agriesta

Editor

SURABAYA, KOMPAS.com - Kericuhan antara pengemudi ojek online dan kelompok yang diduga debt collector pecah di sebuah kantor leasing di Jalan Taman Ais Nasution, Surabaya, pada Kamis (18/6/2020).

Kericuhan itu berujung laporan polisi di Polrestabes Surabaya.

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksana membenarkan laporan itu.

"Iya benar sudah ada yang melapor. Masih kami proses penyelidikan," kata Arief seperti dikutip dari Surya.co.id, Kamis (18/6/2020).

Meski begitu, Arief tak memerinci pihak mana yang membuat laporan terkait masalah itu.

Baca juga: BLT Rp 600.000 Hanya Dibagikan Rp 150.000, Warga Laporkan Kepala Desa ke Kejaksaan

Kronologi

Humas paguyuban driver Bamboe Runcing David Walalangi mengatakan, insiden itu terjadi saat lima pengemudi ojek online yang datang ke kantor leasing tersebut.

Pengemudi itu menanyakan proses permohonan relaksasi kredit selama pandemi Covid-19.

Para pengemudi ojek online pun mendapatkan jawaban dari pihak leasing. Mereka berjanji menyampaikan pengajuan itu ke kantor pusat.

Tapi, tetiba sekelompok orang diduga debt collector muncul.

Para debt collector itu terlibat cekcok dengan para pengemudi ojek online.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com