KOMPAS.com- Seorang bapak di Desa Kembang Damai, Kecamatan Pagaran Tapah, Rokan Hulu, Riau berinisial MS (40) mencabuli anak kandungnya yang berusia 11 tahun.
Pencabulan itu kali pertama diketahui oleh istri pelaku MS, yang tak lain adalah ibu kandung korban.
Sekitar pukul 19.00 WIB, MS pulang ke rumah dalam keadaan mabuk. MS malah menuju kamar anaknya yang masih di bawah umur.
"Setelah itu pelaku masuk ke kamar dan mencabuli anaknya," kata Ferry.
Baca juga: Pulang Mabuk, Bapak Malah Cabuli Anak Kandung, Istri sampai Terbangun