Penangkapan Cahyo Widodo adalah hasil pengembangan dari Arief Aryunanda Sukarno yang membeli mi instan, rokok dan air mineral.
Ia membeli barang terssebut dengan uang Rp 100.00 palsu di sebuah toko di daerah Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo, Gresik pada 10 Juni 2020.
Pemilik curiga dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sriyorejo.
Usai ditangkap ternyata tersangka mendapatkan uang palsu dari sang ayah, Eko Sukarno.
Baca juga: Kejari Jaksel Musnahkan Narkoba, Senjata, Uang Palsu dari 273 Perkara
Di kamar kos Eko di Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, polisi mengamankan uang palsu senilai Rp 13 juta.
Polisi juga mengamankan Nazamuddin Arief (48) di Desa Pucanganom RT46/RW 05, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun dengan uang Rp 14 juta dengan pecahan Rp 100 ribu dan mobil Toyota Innova.
Uang palsu yang dicetak oleh Cahyo ternyata masuk di Jawa Tengah dan Jakarta.
Dari keterangan Cahyo, pihaknya menerapkan skema satu banding tiga untuk uang palsu yang dibuat.
Baca juga: Kasus Uang Palsu Senilai Miliaran di Tasikmalaya, Tertangkap Saat Cari Dukun dan Dibawa dari Jakarta
Bagi yang berminat dengan uang palsu produksinya harus membayar Rp 1 juta, lalu Cahyo memberikan Rp 3 juta uang palsu.
Menurut Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Kanwil Bank Indonesia (BI) Jawa Timur, Abrar pihak akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan Kejaksaan, untuk menekan adanya peredaran uang palsu yang beredar di masyarakat.
"Kedepannya juga kita bisa menerapkan 3 D dilihat, diraba dan diterawang agar masyarakat tahu mana uang palsu dan uang asli," katanya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hamzah Arfah | Editor: David Oliver Purba
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul AWAS Rp 200 Juta Uang Palsu Beredar di Gresik dan Sekitarnya, Pelaku Belajar di Medsos, Ini Modusnya,
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan