"Ada transfer ke nomor rekening dan nama orang yang menerima itu serta bank-nya jelas. Penyerahan uang kepada para polisi itu ada saksi, ada rekaman pelat mobil yang mereka pakai di mana lokasinya. Saksinya dua orang," ungkap Joao.
Joao merinci, transfer melalui rekening ke anggota polisi itu sebanyak dua kali dan dua kali penyerahan langsung di orang yang berbeda di momen yang berbeda.
"Sehingga total keseluruhan klien kami kasih uangnya sebanyak Rp 700 juta lebih," kata Joao.
Joao berharap, pimpinan polisi bisa menindak tegas oknum anggota polisi yang telah memeras kliennya.
Baca juga: Dugaan Korupsi Bansos, Kejati Sumut Periksa Gugus Tugas Kota Medan
Untuk diketahui, tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap dan menahan sembilan orang pelaku yang terlibat kasus dugaan korupsi benih bawang merah dengan anggaran Rp 9,6 miliar.
Pengadaan benih bawang merah itu di Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka, NTT, pada tahun anggaran 2018.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTT Kombes Pol Herry Tri Maryadi, mengatakan, sembilan orang yang ditangkap itu yakni YN, EPMM, SDS, YKB, AKA, KAK, MB dan SB serta BT.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.