PADANG, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Irwandi menyatakan menghormati proses hukum terhadap dugaan korupsi anggaran Covid-19 yang diduga dilakukan tim Gugus Tugas.
Saat ini, kasus yang dilaporkan Ketua Rumah Gadang Wartawan Luhak Nan Tuo (Rugawa LNT), Aldoris Armialdi itu masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan oleh Kejaksaan Negeri Tanah Datar.
Setelah berkas lengkap, Kejari Tanah Datar akan melanjutkannya ke Inspektorat untuk menelaah apakah ada kerugian negara dalam kasus tersebut.
Baca juga: Dugaan Korupsi Bansos, Kejati Sumut Periksa Gugus Tugas Kota Medan
"Silakan tanya ke Inspektorat. Berkasnya dari Kejaksaan akan ke Inspektorat," kata Sekda Irwandi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/6/2020).
Irwandi mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil telaah dari Inspektorat, apakah ada kerugian negara atau tidak.
"Kita tunggu hasilnya dari Inspektorat," kata Irwandi.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Tanah Datar Altri Suandi mengatakan, pihaknya masih menunggu berkas dari Kejari Tanah Datar.
"Kita masih menunggu dari Kejari. Setelah ada baru kita telaah," kata Altri.
Baca juga: Kejaksaan Selidiki Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19 oleh Gugus Tugas