Salin Artikel

Soal Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Ini Kata Sekda Tanah Datar

Saat ini, kasus yang dilaporkan Ketua Rumah Gadang Wartawan Luhak Nan Tuo (Rugawa LNT), Aldoris Armialdi itu masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan oleh Kejaksaan Negeri Tanah Datar.

Setelah berkas lengkap, Kejari Tanah Datar akan melanjutkannya ke Inspektorat untuk menelaah apakah ada kerugian negara dalam kasus tersebut.

"Silakan tanya ke Inspektorat. Berkasnya dari Kejaksaan akan ke Inspektorat," kata Sekda Irwandi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/6/2020).

Irwandi mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil telaah dari Inspektorat, apakah ada kerugian negara atau tidak.

"Kita tunggu hasilnya dari Inspektorat," kata Irwandi.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Tanah Datar Altri Suandi mengatakan, pihaknya masih menunggu berkas dari Kejari Tanah Datar.

"Kita masih menunggu dari Kejari. Setelah ada baru kita telaah," kata Altri.


Altri menjelaskan, jika ada indikasi kerugian negara, maka ada waktu 2 kali 30 hari untuk mengembalikannya.

"Jika lewat, maka baru diproses oleh penegak hukum. Bisa kejaksaan langsung atau kepolisian," ujar Altri.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Tanah Datar menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19 yang diduga dilakukan tim Gugus Tugas Covid-19 Tanah Datar.

"Saat ini kita sedang kumpulkan bahan dan keterangan untuk dirapikan semuanya," kata Kepala Seksi Intelijen Kajari Tanah Datar Tatang Hermawan yang dihubungi Kompas.com, Selasa (16/6/2020).

Tatang menyebutkan, pihaknya menargetkan Senin depan, berkasnya bisa lengkap dan diserahkan ke Inspektorat.

"Keputusannya di Senin depan. Jika sudah lengkap kita serahkan ke inspektorat. Nanti kita kabari," jelas Tatang.

Dalam kasus ini, pelapor menduga ada sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan penanganan Covid-19 di lapangan.

Setidaknya dari hasil penyelidikan itu terdapat ada 13 poin kejanggalan penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).

https://regional.kompas.com/read/2020/06/17/09483431/soal-dugaan-korupsi-anggaran-covid-19-ini-kata-sekda-tanah-datar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke