KUPANG, KOMPAS.com - Pejabat Kantor Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YWW (55), yang mengendarai mobil dinas jenis Toyota Rush dengan nomor polisi DH 871 AW, menabrak ojek online dan seorang bocah SD berusia enam tahun di Kota Kupang.
Kasat Lantas Polres Kupang Kota, Iptu Andri Ariayansyah, mengatakan, kejadian itu berlangsung di Jalan R Suprapto, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, tepatnya di belakang Kantor Kominfo Provinsi NTT.
"Kejadiannya kemarin sore, kendaraan dinas itu menabrak pengendara ojek online dan pejalan kaki yang saat itu sedang parkir di sisi jalan," ungkap Andri, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/6/2020) malam.
Ojek online yang menjadi korban tabrakan diketahui bernama Yonas Nikolas Tabana. Ia mengendarai sepeda motor yamaha Jupiter MX nomor polisi DH 4219 BN.
Baca juga: Gara-gara Kejar Layangan, Bocah SD di Matraman Tewas Tertabrak Kereta
Sedangkan bocah SD berusia enam tahun itu berinisial VBBC.
Kecelakaan itu menyebabkan siswa SD ini mengalami luka robek di telapak kaki kanan dan nyaris putus.
Begitu juga dengan ojek online yang mengalami luka parah di sekujur tubuh.
"Dua korban ini mengalami luka berat dan dirawat di rumah sakit. Sedangkan pengendara mobil dinas kondisinya aman," ujar Andri.
Kecelakaan itu, lanjut Andri, bermula saat mobil berpelat merah ini bergerak keluar dari Kantor Dinas Kominfo Provinsi NTT menuju ke ke arah jalan R Suprapto.