BULELENG, KOMPAS.com - Polisi menangkap terduga pelaku pembuangan bayi yang ditarik biawak hingga telapak kakinya hilang.
Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya mengatakan pelaku saat ini diperiksa Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng.
Baca juga: Tembus 8.053 Kasus Positif Covid-19 di Jatim, Gugus Tugas: Tidak Masalah Angkanya Tinggi
"Sudah diamankan di unit PPA Polres Buleleng karena diduga terduga pelaku masih anak-anak, sehingga penanganannya mengacu kepada UU Perlindungan Anak," kata Sumarjaya lewat pesan singkat, Selasa (16/6/2020).
Sumarjaya menyebut, penyidik masih mendalami motif pelaku membuang bayi tersebut.
"Motif masih dikembangkan karena langkah selanjutnya terhadap terduga pelaku akan diverifikasi kembali untuk menentukan waktu melahirkan," kata Sumarjaya.
Sumarjaya tak memerinci waktu dan lokasi penangkapan terduga pelaku pembuangan bayi tersebut.
Sebelumnya diberitakan, warga Banjar Dinas Kembang Sari, Desa Pemuetran, Kecamantan Gerokgak, Buleleng, Bali, digegerkan dengan penemuan jenazah bayi yang ditarik seekor biawak dari tumpukan sampah, Minggu (7/6/2020) siang.
Saat ditemukan telapak kaki bayi tersebut telah hilang.
Baca juga: Kisah Ibu Rawat Bayinya yang Positif Covid-19: Tidak Ada Proses yang Mengkhianati Hasil
Jenazah bayi pertama kali ditemukan warga bernama Kadek Suwitra yang baru pulang dari pantai sekitar pukul 14.00 WITA.
Saat itu, Kadek melihat seekor biawak menarik sesuatu dari tumpukan sampah di jalan setapak di Banjar Dinas Kembang Sari.