Salin Artikel

Pembuang Jenazah Bayi yang Ditarik Biawak Ditangkap, Pelaku Masih di Bawah Umur

Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya mengatakan pelaku saat ini diperiksa Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng.

"Sudah diamankan di unit PPA Polres Buleleng karena diduga terduga pelaku masih anak-anak, sehingga penanganannya mengacu kepada UU Perlindungan Anak," kata Sumarjaya lewat pesan singkat, Selasa (16/6/2020).

Sumarjaya menyebut, penyidik masih mendalami motif pelaku membuang bayi tersebut.

"Motif masih dikembangkan karena langkah selanjutnya terhadap terduga pelaku akan diverifikasi kembali untuk menentukan waktu melahirkan," kata Sumarjaya.

Sumarjaya tak memerinci waktu dan lokasi penangkapan terduga pelaku pembuangan bayi tersebut.

Sebelumnya diberitakan, warga Banjar Dinas Kembang Sari, Desa Pemuetran, Kecamantan Gerokgak, Buleleng, Bali, digegerkan dengan penemuan jenazah bayi yang ditarik seekor biawak dari tumpukan sampah, Minggu (7/6/2020) siang.

Saat ditemukan telapak kaki bayi tersebut telah hilang.

Jenazah bayi pertama kali ditemukan warga bernama Kadek Suwitra yang baru pulang dari pantai sekitar pukul 14.00 WITA.

Saat itu, Kadek melihat seekor biawak menarik sesuatu dari tumpukan sampah di jalan setapak di Banjar Dinas Kembang Sari.


Merasa penasaran, Kadek mendekati biawak tersebut dan terkejut melihat benda yang ditarik ternyata jenazah bayi laki laki.

Kadek langsung mengusir biawak itu dan melaporkan temuannya ke petugas kepolisian.

Petugas kemudian membawa jenazah bayi tersebut ke Puskesmas II Gerogak.

Dokter yang menangani menjelaskan bahwa telapak kaki hilang dan tali pusar bayi masih utuh.

Di tempat kejadian juga ditemukan kain berwarna ungu dengan bercak darah, kardus bekas dibakar, dan pembalut berisi darah. Setelah diperiksa, jenazah bayi pun dimakamkan di TPU Desa Pemuteran.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/16/13252501/pembuang-jenazah-bayi-yang-ditarik-biawak-ditangkap-pelaku-masih-di-bawah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke