Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Pesawat Tempur TNI AU Jatuh | Siswa SMP Tewas Dililit Ular Piton Sepanjang 7 Meter

Kompas.com - 16/06/2020, 06:28 WIB
Candra Setia Budi

Editor

"Itu udah tergolong mahal, itu ikan saya kalau dijual kurang lebih Rp 2 juta-an," lanjutnya.

Baca juga: Cerita Bayu Saat Ikan Arwana Seharga Rp 2 Juta Digoreng Sang Ayah: Saya Pasrah

 

4. Viral foto jenazah PDP Covid-19 hanya pakai popok tanpa kain kafan

Sebuah foto yang memperlihatkan jenazah PDP Covid-19 hanya mengenakan popok tanpa kain kafan viral di media sosial.

Diketahui, jenazah PDP tersebut seorang pria berinisial T (72), warga Kebaron, Karangpilang, Surabaya, Jawa Timur.

T meninggal dalam status PDP corona pada Minggu (7/6/2020) lalu di Rumah Sakit Wiyung Sejahtera.

Ketua RW Kebraon Supriyo mengatakan, jenazah T memang hanya dibalut dengan popok tanpa kain kafan oleh pihak rumah sakit.

"Ya benar sesuai kabar yang beredar, jenazah hanya dibalut popok," kata Supriyo, saat dikonfirmasi, dikutip dari Surya.co.id, Senin (15/6/2020).

Hal itu diketahui setelah tanpa sengaja peti tersebut terbuka.

Melihat itu, sontak keluarga dan warga terkejut lantaran jenazah hanya diablut kain popok dan dimasukkan ke dalam katong dan tidak ada kain kafan yang membungkus.

Baca juga: Viral, Foto Jenazah PDP Covid-19 Hanya Pakai Popok Tanpa Kain Kafan, Ini Penjelasan RS

 

5. PN Surabaya tutup dua minggu setelah adanya satu ASN dan hakim meninggal mendadak

Ilustrasi virus coronaShutterstock Ilustrasi virus corona

Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dinyatakan positif Covid-19. Akibatnya, PN Surabaya ditutup selama dua pekan.

Selain itu, terdapat seorang hakim dan juru sita yang meninggal mendadak.

Hakim yang meninggal mendadak itu bernama Eko Agus Siswanto. Ia meninggal setelah mengalami kejang dan gagal napas pada Jumat (12/6/2020).

Sementara sang juru sita bernama Surachmad meninggal sehari sebelumnya. Namun, belum diketahui penyebab pasti hakim dan juru sita itu meninggal.

Juru bicara PN Surabaya Martin Ginting mengatakan, PN Surabaya akan tutup sementara mulai 15-26 Juni. Penutupan itu tertuang dalam Surat Keputusan PN Surabaya tentang Penutupan PN.

"Kebijakan ini diambil untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sudah masuk ke kalangan ASN di PN Surabaya," ujar Ginting saat dihubungi, Minggu (14/6/2020) malam.

Baca juga: 1 ASN Positif Covid-19 dan Seorang Hakim Meninggal Mendadak, PN Surabaya Tutup 2 Pekan

 

Penulis : Idon Tanjung, Ghinan Salman | Editor: Farid Assifa, Rachmawati, David Oliver Purba, Michael Hangga Wismabrata, Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com