Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Geger Pernikahan Sejenis | Viral Foto Bupati Luwu Utara Terobos Jalan Berkubang

Kompas.com - 15/06/2020, 06:38 WIB
Setyo Puji

Editor

"Saya suruh mereka lanjut, saya ngaku RT di situ. Saya bilang kalau ndak mau lakukan saya akan panggil kawan-kawan saya," katanya.

Setelah selesai menyaksikan pasangan itu berhubungan badan, ia kemudian mengikat pasangan pria tersebut di sebuah pohon menggunakan baju.

Sedangkan pasangan perempuannya lalu ia perkosa.

Baca juga: Fakta Ketua RT Gadungan Setubuhi Remaja di Depan Pacarnya, Berawal Pergoki Keduanya Berbuat Mesum di Semak-semak

4. Pencuri kabel kena prank polisi

Rekaman video yang memperlihatkan aksi Tim Naga Polres Pangkalpinang saat melakukan penangkapan terhadap komplotan pencuri kabel PLN viral di media sosial.

Sebab, dalam video itu sejumlah anggota polisi yang terlihat mengenakan pakaian sipil biasa mencoba membangunkan pelaku yang tidur dengan ucapan selamat ulang tahun.

Pelaku awalnya terkejut dan dikira temannya. Namun setelah sadar, tangannya lalu diborgol oleh petugas polisi yang menyamar tersebut.

Kepala Satuan Reskrim Polres Pangkalpinang AKP M Adi Putra saat dikonfirmasi mengatakan, hal itu sengaja dilakukan untuk melepas kejenuhan anggotanya.

"Untuk menghilangkan kejenuhan dan ice breaking, semua anggota saya kasih semangat agar selalu melaksanakan tugas dengan hati selalu bahagia dan jangan dijadikan beban," ujar Adi.

Baca juga: Pencuri Kabel Kena Prank Polisi, Dinyanyikan Selamat Ulang Tahun, lalu Diborgol

5. Pelajar standing motor di depan polantas

Capture video viral pelajar melakukan aksi nekat standing motor depan polantas di Jalan Yos Sudarso,  Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (10/6/2020) lalu.Dok. Istimewa Capture video viral pelajar melakukan aksi nekat standing motor depan polantas di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (10/6/2020) lalu.

Tiga orang pelajar di Kota Pekanbaru, Riau, diamankan polisi.

Penangkapan itu dilakukan setelah video yang memperlihatkan mereka saat melakukan standing motor di hadapan polisi lalu lintas viral di media sosial.

Adapun tiga pelajar yang diamankan itu berinisial RV (17), RIP (17), dan YN (18).

"Ketiga pelajar kami amankan di Satlantas Polresta Pekanbaru sambil menunggu orangtua yang bersangkutan. Untuk kendaraannya kami tilang dan sidang tahun depan," ujar Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (14/6/2020).

Atas perbuatan yang mereka lakukan itu, akan dikenakan Pasal 297 Jo Pasal 115 huruf b UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas.

Baca juga: Viral, Video 2 Pelajar Standing Motor di Depan Sejumlah Polisi, Ditangkap 2 Hari Kemudian

Sumber: Kompas.com (Penulis : Idon Tanjung, Heru Dahnur, Amran Amir, Abdul Haq | Editor : David Oliver Purba, Candra Setia Budi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com