Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil: Objek Wisata Belum Dibuka untuk Warga Luar Jabar

Kompas.com - 14/06/2020, 21:21 WIB
Dendi Ramdhani,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, objek wisata di Jawa Barat (Jabar) belum dibuka untuk warga dari luar Jabar. Pria yang akrab disapa Emil itu meminta warga luar Jabar menahan diri. 

"Sementara pariwisata Jawa Barat direkomendasikan belum dibuka dulu untuk orang-orang atau warga dari luar Jawa Barat, mohon menahan diri dulu, kita sedang fokus membuka ekonomi dan pariwisata kepada warga Jawa Barat dulu," kata Emil lewat keterangan tertulis yang diterima, Minggu (14/6/2020).

Emil telah mengecek penerapan protokol kesehatan di sejumlah destinasi wisata di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (14/6/2020).

Menurutnya, pembukaan sektor pariwisata harus diikuti dengan kedisiplinan berbagai pihak, seperti pengelola dan pengunjung, untuk menerapkan protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Berdasarkan pantauan di lapangan, Emil melihat sejumlah destinasi wisata telah menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19.

Seperti protokol jaga jarak di pintu masuk, pengecekan suhu tubuh, memakai masker, dan menyediakan tempat cuci tangan di pintu masuk area wisata.

Baca juga: Kisah Pak Ambo Puluhan Tahun Pelihara Seekor Buaya, Dianggap Anak dan Diberi Nama Riska

Pengunjung pun terlihat mulai membiasakan diri menerapkan hal itu.

“Ini yang harus menjadi sebuah cara baru dalam pariwisata, sehingga tidak ada transaksi pegang uang secara fisik, karena sudah dibayar online, tinggal kita tunjukkan ponsel masing-masing, dipindai. Ini harus menjadi cara baru,” ucapnya.

“70 persen sudah sesuai dengan ekspektasi saya. Ada penjarakan saat antrean orang masuk. Kemudian pengecekan suhu tubuh, mohon hal itu dilaksanakan dengan baik,” kata dia.

Pembatasan pengunjung pun sudah diterapkan. The Lodge Maribaya misalnya, mengambil kebijakan 30 persen dari total kapasitas pengunjung yang boleh berwisata alam di tempatnya.

Sementara Farm House, membatasi jumlah wisatawan dan hanya menerima pengunjung dari Jawa Barat. Pengunjung yang masuk harus memperlihatkan kartu tanda penduduk (KTP).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com