Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Pria yang Dinyatakan Reaktif Hamil Minta Rapid Tes Ulang, Ini Syaratnya

Kompas.com - 15/06/2020, 05:33 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Hasil rapid test Covid-19 yang berbeda-beda membuat Ariyanto Boik (32) kebingungan.

Pria warga Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), tersebut sempat dinyatakan reaktif hamil.

Tak berselang lama, ada surat keterangan lagi dari petugas jika dirinya dinyatakan reaktif Covid-19 dan nilai rujukan nonreaktif.

Baca juga: Risma Pingsan Saat Pimpin Rapat Protokol Kesehatan dengan Komite Sekolah

"Kok bisa satu sampel darah hasilnya dikeluarkan tiga kali dan berbeda pula," kata Ferdinan Boik, kakak kandung Ariyanto saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/6/2020).

Atas kejadian itu, keluarga Ariyanto mendesak dilakukan rapid test ulang, dengan syarat sampel darah Ariyanto dilakukan di hadapan keluarga.

"Kecuali dokter ambil ulang sampel darah dan disaksikan keluarga baru kita percaya. Tapi selagi belum ambil sampel darah dan keluarin surat rapid test yang ketiga, ini sebenarnya apa? Kok penyakit kayak gini dipermainkan," kata Ferdinan Boik, kakak kandung Ariyanto, Minggu (14/6/2020). 

Baca juga: Heboh Rapid Test Seorang Pria Reaktif Hamil, Keluarga: Kami Minta Jangan Main-main

Kekecewaan keluarga

Ferdinan menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat adiknya menjalani rapid test di lokasi karantina Rumah Susun Ne'e di Desa Sanggaoean, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao. 

Hasil reaktif hamil, diperoleh saat rapid test pertama pada Jumat (12/6/2020) sekitar pukul 23.00 WITA. 

Selang satu jam, petugas memberikan surat keterangan hasil tes lagi yang menyatakan Ariyanto reaktif Covid-19 dan nilai rujukan nonreaktif.

Baca juga: Pria Ini Dinyatakan Reaktif Hamil, Keluarga Terima 3 Surat dengan Hasil Rapid Test Berbeda

 

Parahnya, menurut Ferdinan, dalam surat keterangan kedua itu umur Ariyanto ditulis 27 tahun. Padahal, usianya saat ini 32 tahun.

"Dan tidak ada dokter penanggung jawab yang bertanda tangan di hasil rapid test itu," kata Ferdinan.

Lalu, setelah keluarga memprotes hasil tersebut, keluarga menerima surat keterangan yang ketiga.

Penjelasan petugas

Ilustrasi virus coronaShutterstock Ilustrasi virus corona

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Rote Ndao Widyanto P Adhy mengatakan, hasil rapid test Covid-19 Ariyanto reaktif.

"Pada RDT reaktif dan akan dilanjutkan PCR," kata dia.

Adhy mengaku ada kesalahan dan meminta maaf kepada pihak keluarga Ariyanto. Dirinya pun berjanji akan membenahi kinerja para petugas di lokasi karantina tersebut. 

"Hari ini (13 Juni), kita mengakui kesalahan itu dan mengoreksinya dengan menerbitkan hasil pemeriksaan laboratorium yang benar," ujar Adhy.

Namun demikian, Adhy enggan menjelaskan bagaimana hasil rapid test itu bisa berbeda dan keliru.

"Menurut saya, tidak penting diberitakan bagaimananya. Tapi yang sudah dilakukan untuk memastikan tidak terjadi kesalahan yang sama lagi," ujar Adhy.

(Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor: Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com