Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Papua Tekan Penyebaran Virus Corona di Tengah Minimnya Fasilitas Kesehatan

Kompas.com - 14/06/2020, 05:25 WIB
Rachmawati

Editor

Selain itu mereka juga menghadapi beban terkait kebijakan pembelajaran secara daring.

Menurut Wakil Gubernur Papua Barat Muhammad Lakotani, kebijakan belajar secara daring tidak mungkin diterapkan merata di wilayahnya.

Menurutnya, jika kebijakan tersebut dipaksakan maka pertisipasi siswa mengikuti proses pendidikan terus menurun.

Baca juga: Anak Muda Kota Serui Ciptakan Aplikasi Bajalan: Surga Itu Ada di Papua

“Seperti kita ketahui, di beberapa daerah dan juga kondisi indeks pembangunan manusia kita, ini tentu kemudian berdampak terhadap kemampuan orang tua untuk menyiapkan berbagai hal yang dibutuhkan dalam rangka memfasilitasi anak-anak bisa mengikuti pendidikan secara online,” kata Lakotani.

Untuk itu Pemerintah Provinsi Papua Barat mencari jalan keluar yakni sekolah dengan sistem shift.

Sebagian siswa masuk pagi dan sebagian lainnya masuk siang. Dengan cara tersebut. ada konsekuensi yang ditanggung guru. Untuk itu pemerintah Papua Barat memutuskan untuk memberikan insentif bagi guru serta menambah jumlah tenaga pengajar.

Baca juga: Pesawat Angkut 3 Ton Solar Tergelincir di Bandara Karubaga Papua, Pilot Terluka

“Supaya proses pendidikan yang berlangsung secara singkat, di dalam rangka mematuhi protokol kesehatan, seperti menjaga,” tambah Lakotani.

Menurut Lakotani ada hikmah di balik pandemi Covid-19 di Papua Barat salah satunya adalah target alokasi dana 20 persen untuk sektor pendidikan dan 14 persen di sektor kesehatan bisa dipenuhi dan target pengembangannya lebih maksimal.

“Kalau kita sejak awal konsisten, maka berbagai fasilitas kesehatan dan juga pendidikan itu sudah bisa kita persiapkan sejak awal, sehingga ketika ada situasi seperti ini, kita bisa kita lewati dengan baik,” ujar Lakotani.

Baca juga: Diskusi soal Papua Hadirkan Veronica Koman Disebut Tak Layak, Aliansi Dosen UI Bereaksi

Dua Provinsi dan Tantangan Regulasi

Sementara itu Jaleswari Pramodhawardani, Deputi V Kantor Staf Presiden di acara diskusi yang sama menyebut Papua dan Papua Barat menghadapi tantangan besar ke depan.

Tantangan itu juga diperberat dengan kondisi pandemi saat ini.

Ia mengatakan Indeks Pembangunan Manusia di kedua provinsi termasuk yang paling rendah di Indonesia.

Kondisi itu bahkan tidak banyak berubah di bawah Dana Otonomi Khusus yang sudah puluhan tahun dikucurkan.

Baca juga: Data Amnesty: 69 Kasus Pembunuhan di Luar Proses Hukum di Papua, Pelakunya Tak Ada yang Diadili

“Kita perlu menyadari bahwa terdapat tantangan regulasi yang harus kita atasi dalam pembangunan Papua dan Papua Barat,” kata Jaleswari.

Tantangan regulasi yang dia sebut adalah karena Dana Otsus sesuai aturan akan berakhir pada tahun 2021. Sementara Inpres Nomor 9 tahun 2017 yang dikeluarkan Presiden Jokowi untuk mempercepat pembangunan Papua dan Papua Barat, sudah berakhir pada 2019 lalu.

Tanpa dua instrumen itu, kata Jaleswari, pembangunan di kedua provinsi akan berjalan dalam keadaan normal tanpa percepatan pembangunan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com