Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Guru SMP Setubuhi 3 Model di Bawah Umur, Ancam Denda Rp 50 Juta Jika Foto Jelek

Kompas.com - 13/06/2020, 10:47 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Oknum guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Bojonegoro berinisial MH ditangkap usai diduga menjual foto telanjang dan menyetubuhi tiga gadis di bawah umur.

Menurut penyelidikan sementara, sebelum melakukan sesi foto, MH menyodori surat kontrak. Salah satu poin di surat tersebut menyebutkan jika sesi foto jelek akan didenda.

Hal itu, diduga dimanfaatkan pelaku untuk berbuat tak senonoh kepada para korban.

"Jadi berdasarkan laporan polisi, pelaku menawari kontrak sesi foto, apabila hasil foto jelek korban membayar Rp 50-60 juta, akhirnya korban difoto asusila dan mau digauli juga karena takut bayar denda," kata Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan, Jumat (12/6/2020).

Dari pengakuan pelaku, sudah ada 25 gadis yang difoto sejak 2018.

Iming-iming honor di Facebook

Ilustrasi FacebookThe telegraph Ilustrasi Facebook

Menurut Kapolres, pelaku yang merupakan guru ekstrakulikuler musik tersebut menjual foto telanjang para korban Rp 100.000.

MH mengaku, dirinya menjual foto-foto itu ke majalah foto seksi.

"Kita terus melakukan pemeriksaan ini dijual ke mana karena menurut keterangan pelaku memang ditujukan ke sesorang untuk majalah atau tabloid foto seksi, kita masih pengembangan," kata Kapolres.

 

Dari hasil penyelidikan sementara, MH menyasar korban yang masih remaja. Pelaku memanfaatkan media sosial di Facebook dengan iming-iming honor Rp 250.000,00 hingga Rp 500.000,00 untuk sesi foto pada korban.

"Yang saya setubuhi ada tiga orang," kata MH. 

Baca juga: Menyambi Fotografer, Guru SMP Potret 25 Gadis Tanpa Busana, Foto Dijual Rp 100.000 Per Lembar

Terancam 15 tahun penjara

Ilustrasi penjaraKompas.com Ilustrasi penjara

Budi menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah sejumlah korban melaporkan tindakan MH ke polisi.

Dilansir dari Surya.co.id, korban tak hanya dari dari Bojonegoro, tetapi juga berasal dari Tuban hingga Surabaya. 

Korban juga diketahui rata-rata berusia 15 tahun, 17 tahun, 18 tahun, dan beberapa berusia di atas 20 tahun. 

Atas perbuatan itu, pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 15 tahun.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul: Foto-foto Panas 25 Gadis Belia di Bojonegoro Dijual Rp 100.000, Ini Siasat Guru SMP Paksa Korbannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com