Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Protes Keberadaan Rumah Terapi Autisme di Gresik, Ini Alasannya

Kompas.com - 13/06/2020, 06:03 WIB
Hamzah Arfah,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Warga Perumahan Gresik Kota Baru, Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar, Gresik, memprotes keberadaan sebuah tempat terapi anak berkebutuhan khusus bernama Autisme Terapi Amanah.

Warga terusik dengan metode dan aktivitas lembaga yang dinaungi Yayasan Amanah itu.

Salah satu warga, Suparti (52) mengatakan, tak tega dan kasihan dengan anak didik dari tempat terapi tersebut.

"Sebenarnya warga di sini tidak mempermasalahkan anak didiknya, tapi metode yang dilakukan itu yang membuat warga di sini tidak tega, kasihan," kata Suparti di lokasi, Jumat (12/6/2020).

Suparti mengatakan, sering mendengar teriakan dari pengasuh di rumah terapi itu.

Selain itu, anak didik di rumah terapi itu juga sering menangis.

Baca juga: Tak Pakai Masker Saat Masa Transisi di Gresik, Dihukum Kerja Sosial atau Denda Rp 150.000

"Seperti suara teriakan dari pengasuh, yang membuat warga bertanya apa cara mengajarnya seperti memang itu, belum lagi adanya suara tangisan dari anak didiknya," ujar Suparti.

Menurut Suparti, tempat terapi anak autis itu telah berada di tempat itu selama enam tahun. Meski begitu, warga menyebut para pengurus rumah terapi itu tak komunikatif.

Awalnya, warga sekitar tak terlalu terganggu dengan aktivitas rumah terapi itu. Sebab, warga lebih sibuk bekerja dan jarang di rumah.

Tapi, belakangan sebagian besar warga telah pensiun. Sehingga, ada banyak warga yang berdiam di rumah.

"Sementara akhir-akhir ini (beberapa tahun terakhir) banyak warga yang sudah pensiun dan purna tugas, jadi tahu sehari-harinya seperti apa. Kalau lihat seperti itu ya terus terang kasihan, enggak tega," kata Suparti.

 

Warga juga pernah bertanya tentang metode pengajaran rumah terapi itu. Tapi, pengelola tak pernah memberikan penjelasan.

"Kami sebenarnya sudah coba mempertanyakan, tapi respons dari pengurusnya seperti itu. Pemilik rumah juga tidak pernah memberitahu warga sebelumnya bakal digunakan tempat terapi anak autis. Harusnya mereka juga menyadari itu," terangnya.

Djoko Sulistyono, ketua RT 05/RW 03 Jalan Karimun Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar, Gresik.KOMPAS.COM/HAMZAH ARFAH Djoko Sulistyono, ketua RT 05/RW 03 Jalan Karimun Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar, Gresik.

Sementara itu, Ketua RT setempat Djoko Sulistyono (55) membenarkan warga di lingkungannya keberatan dengan tempat terapi itu.

Serupa dengan yang diutarakan Suparti, Djoko menyebut warga menilai ada kejanggalan dalam metode yang digunakan pengelola tempat terapi tersebut.

"Kalau yang saya tahu, rumah itu entah itu dikontrakkan atau bagaimana, yang pasti salah satunya digunakan untuk terapi anak autis. Sebagian lagi ada yang digunakan untuk orang indekos," kata Djoko.

Baca juga: Pasar Krempyeng Gresik Ditutup Usai Ada Temuan 10 Positif Corona

Menurut Djoko, pengelola tempat terapi itu belum pernah memberikan izin atau pemberitahuan kepada pengurus RT setempat.

Djoko yang baru menjabat selama dua tahun itu juga pernah menanyakan surat izin tersebut kepada pengurus RT sebelumnya.

"Saya juga sempat tanya kepada RT sebelum-sebelumnya, dan mereka juga menjawab tidak pernah menerima izin tersebut. Kalau orang Jawa itu ya unggah-ungguhnya itu lho mas, baru kemarin saat warga ramai (mempermasalahkan) kami diberi tahu," jelasnya.

Belakangan, warga semakin khawatir karena pandemi virus corona baru atau Covid-19.

"Apalagi warga juga khawatir, di saat pandemi virus corona (Covid-19) kan kita juga harus menerapkan protokol kesehatan. Setahu saya kalau ada orang luar kan harus izin, malah di tempat lain orang dari luar itu kan diperiksa secara ketat, ini malah tidak ada pemberitahuan," kata Djoko.

 

Warga pun mulai menyampaikan protes. Khususnya, saat Kabupaten Gresik menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB.

Pengurus RT bersama pengurus RW, dan Babinsa pun mendatangi tempat terapi itu pada pertengahan Ramadhan. Kedatangan itu juga sekalian memberikan sosialisasi aturan PSBB.

Setelah itu, pengelola mendatangi Djoko untuk memberikan surat izin dan daftar pengurus serta anak didik yang dirawat di tempat terapi itu.

Sementara itu, pengurus rumah terapi itu, Siti Aminah mengatakan, ada beberapa metode dalam praktik terapi terhadap anak autis.

Baca juga: Update Covid-19 Gresik: Tambah 19 Kasus Positif, 3 di Antaranya dari Klaster Pasar Krempyeng

Setiap anak, kata Aminah, ditangani dengan metode berbeda sesuai kebutuhan masing-masing.

"Untuk metode kami memakai beberapa metode, menyesuaikan dengan kebutuhan anak, karena masing-masing anak beda kasus. Ada ABA (Lovas), Floor Time, Glendoman dan beberapa metode lain disesuaikan kondisi anak," ujar Aminah saat dikonfirmasi terpisah.

Saat ditanya mengenai protes yang dilayangkan warga, Aminah enggan menanggapi. Aminah hanya mengakui kesalahan dan sedang berkemas untuk pindah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com