Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bobol ATM Berisi Rp 750 Juta, Pelaku Ditangkap Usai Menikah

Kompas.com - 12/06/2020, 19:36 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga pelaku pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) sebuah bank di Jalan Melasti, Uluwatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan mengatakan, tersangka EAS (28), H (20), dan RB (28), membobol mesin ATM tersebut pada Sabtu (9/5/2020) pukul 03.00 Wita.

Mereka menggondol uang sekitar Rp 750 juta dari mesin ATM yang dibobol.

Dodi menuturkan, H dan RB ditangkap usai menikah di kampung halamannya masing-masing.

Baca juga: Bobol Kotak Amal Mushala, Seorang Pria di Kabupaten Semarang Ditangkap

Uang hasil pembobolan ATM rupanya digunakan membeli perlengkapan nikah dan resepsi pernikahan.

Barang bukti yang diamankan dari pernikahan meliputi cincin emas, gelang emas, dan boneka.

“Keduanya belum sempat bulan madu malah ditangkap. Pengakuan dari kedua tersangka mereka menggunakan uang hasil kejahatan itu untuk biaya pernikahan sekitar Rp 30 juta perorang," kata Dodi, di Mapolda Bali, Jumat (12/6/2020).

Penangkapan ketiga tersangka berawal dari laporan sebuah bank yang mesin ATM-nya dibobol.

Polisi lalu memeriksa rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian.

Dari rekaman tersebut diketahui ada seseorang yang datang mematikan listrik mesin ATM.

Polisi lalu memeriksa semua karyawan yang berhubungan dengan mesin ATM tersebut.

Kecurigaan mengerucut kepada tersangka ES yang merupakan karyawan di perusahaan jasa vendor pengamanan mesin ATM.

Selain itu, ia juga mengajukan pengunduran diri sehari sebelum pembobolan.

Pria asal Mojokerto, Jawa Timur, ini lalu diburu dan ditangkap saat menyeberang di Pelabuhan Gilimanuk.

Baca juga: Usai Kena PHK, Eks Petugas Pengisi Uang Bobol ATM, Curi Ratusan Juta Rupiah

“Kami menduga mesin tersebut dibuka menggunakan kunci palsu atau kunci asli. Ternyata benar mesin tersebut dibuka menggunakan kunci asli yang dipegang oleh tersangka ES,” kata dia.

Dari penangkapan tersebut polisi lalu menangkap dua rekan ES lainnya. Keduanya ditangkap di Banyuwangi, Jawa Timur dan Bogor, Jawa Barat.

Barang bukti yang diamankan dari ketiga tersangka yakni uang sebanyak Rp 99,7 juta, 1 unit mobil Vios DK 1575 OT, 1 motor Honda Beat N 3329 NBC, 1 unit Honda PCX DK 6504 AB, 3 handphone berbagai merk.

Kemudian 2 cincin emas putih, 1 anting emas, 1 boneka Doraemon, dan lain-lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com