Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Kena PHK, Eks Petugas Pengisi Uang Bobol ATM, Curi Ratusan Juta Rupiah

Kompas.com - 29/05/2020, 18:41 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Seorang pria asal Kabupaten Kudus, MS (23) ditangkap usai berhasil membobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Uang ratusan juta rupiah dia peroleh dari dua mesin ATM di Blora yang dibobolnya dalam sepekan.

Baca juga: Mantan Petugas Pengisian Uang Bobol 2 ATM, Bawa Kabur Ratusan Juta Rupiah

Kena PHK sejak April

Ilustrasi PHKDok. Jobplanet Ilustrasi PHK
Keahliannya membobol mesin ATM ternyata dikarenakan MS merupakan mantan petugas pengisi uang ATM yang bekerja pada perusahaan PT UG Mandiri Kudus.

Dia menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari perusahaan tersebut pada awal April lalu.

"Aksi tersangka profesional karena mantan karyawan PT UG Mandiri Kudus. Awal April ini dia kena PHK. Namun bekal keahliannya disalahgunakan," ungkap Kapolsek Ngawen Iptu Sunarto, Kamis (28/5/2020).

Aksi pertamanya dilakukan pada Selasa (12/5/2020) sekitar pukul 05.30 WIB, dilanjutkan pada Minggu (17/5/2020) sekitar pukul 04.00 WIB.

Pertama MS membawa kabur uang Rp 43,9 juta kemudian Rp 69,8 juta pada aksi keduanya.

Baca juga: PHK Karyawan di Sejumlah Daerah Imbas Wabah Corona, Mana Saja?

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com