KOMPAS.com- Seorang pria asal Kabupaten Kudus, MS (23) ditangkap usai berhasil membobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Uang ratusan juta rupiah dia peroleh dari dua mesin ATM di Blora yang dibobolnya dalam sepekan.
Baca juga: Mantan Petugas Pengisian Uang Bobol 2 ATM, Bawa Kabur Ratusan Juta Rupiah
Dia menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari perusahaan tersebut pada awal April lalu.
"Aksi tersangka profesional karena mantan karyawan PT UG Mandiri Kudus. Awal April ini dia kena PHK. Namun bekal keahliannya disalahgunakan," ungkap Kapolsek Ngawen Iptu Sunarto, Kamis (28/5/2020).
Aksi pertamanya dilakukan pada Selasa (12/5/2020) sekitar pukul 05.30 WIB, dilanjutkan pada Minggu (17/5/2020) sekitar pukul 04.00 WIB.
Pertama MS membawa kabur uang Rp 43,9 juta kemudian Rp 69,8 juta pada aksi keduanya.
Baca juga: PHK Karyawan di Sejumlah Daerah Imbas Wabah Corona, Mana Saja?