Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Datang Tanpa Kejelasan Kerja, 29 Warga Dipulangkan dari Denpasar

Kompas.com - 12/06/2020, 13:16 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

"Rencananya akan bekerja di salah satu perusahaan gas. Karena mereka datang dari zona merah dan yang dituju juga zona merah. Jadi, masyarakat setempat keberatan," kata Sayoga, saat dihubungi, Jumat (12/6/2020). 

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTT, NTB, Kalbar dan Kalsel 9 Juni 2020

Kini, 29 warga itu sudah diantar ke Pelabuhan Gilimanuk untuk selanjutnya diseberangkan ke Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.

Sayoga menuturkan, untuk masuk ke Kota Denpasar, warga pendatang harus melengkapi sejumlah persyaratan.

Persyaratannya yakni surat bebas Covid-19, baik melalui rapid test maupun tes swab, surat pengantar dari desa asal, surat penjamin dari seseorang selama di Denpasar, dan surat dari tempat bekerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com