Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Medis Sembunyi di Depot Isi Ulang Hindari Amukan Keluarga yang Bawa Kabur Jenazah

Kompas.com - 10/06/2020, 09:35 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu beredar video belasan orang membawa kabur jenazah pasien Covid-19 sekaligus ranjangnya dari RS Paru Karang Tembok Surabaya.

Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, Joni Wahyuhadi menjelaskan, dari keterangan Dirut RS Paru Karang Tembok, pasien tersebut meninggal pada 4 Juni dini hari.

Pasien telah mendapatkan perawatan maksimal dari tim medis RS Paru Karang Tembok.

Baca juga: Viral, Video Keluarga Bawa Paksa Jenazah Pasien Covid-19 Beserta Kasur Rumah Sakit

Pada saat pasien meninggal, pihak RS Paru berupaya menghubungi keluarga.

Namun, tidak juga berhasil meski sudah berulang kali mencoba.

Manajemen RS Paru baru bisa tersambung dengan keluarga pasien sekitar pukul 08.00 WIB.

Keluarga pasien yang datang ke RS Paru kemudian diberi penjelasan oleh dokter.

Keluarga meminta izin untuk berunding dengan anggota keluarga yang lain hingga pukul 8.30 WIB.

"Jadi mulai jam lima meninggalnya. Kemudian pukul 09.00 ada dua keluarga pasien yang meminta masuk untuk memastikan bahwa yang meninggal itu ibunya," ujar Joni dikutip dari Tribunjatim, Selasa (9/6/2020).

Baca juga: Dikira Bercanda, Pelajar SMP Dibiarkan Tenggelam oleh Teman-temannya

Petugas menyiapkan APD untuk keluarga tersebut sebelum masuk melihat jenazah yang sudah dibungkus plastik sebagaimana protokol Covid-19.

 

Pukul 11.00 WIB, sekitar 10 sampai 11 orang menuju lantai empat tempat isolasi jenazah dan tiba-tiba membawa paksa jenazah beserta tempat tidurnya.

Petugas melapor ke sekuriti agar tindakan keluarga dihentikan, tetapi tak berhasil menghalangi,

Direktur RS Paru akhirnya memerintahkan perawat dengan menggunakan APD lengkap datang ke rumah almarhum untuk membantu pemulasaraan jenazah.

Bukannya disambut baik, sesampainya di rumah duka ratusan orang menolak jenazah ditangani sesuai dengan protokol Covid-19.

"Selanjutnya massa anarkis dengan memukul mobil ambulans dan mendorong petugas. Tidak ada polisi pada waktu itu. Petugas sampai berlindung ke depot air isi ulang," ucap Joni.

Jajaran Muspika dan tokoh masyarakat mendatangi rumah keluarga dan melakukan mediasi.

Petugas meminta agar keluarga membolehkan jenazah dimakamkan sesuai dengan protokol Covid-19.

Keluarga akhirnya mengizinkan dan jenazah dimakamkan di salah satu pemakaman di Surabaya.

Joni menjelaskan, warga yang melakukan tindakan anarkistis bisa dikenai sanksi mengacu kepada undang-undang karantina.

"Siapapun yang berbuat sesuatu yang berlawanan dengan protokol kesehatan untuk mencegah penularan penyakit bisa kena sanksi. Hukumannya pidana bukan sanksi administrasi," ucap Joni.

"Cuma ini orang yang sudah meninggal dan keluarga dalam keadaan sedih, masa akan dilaporkan ke polisi," ujar Joni.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul: Kronologi Warga Larikan Jenazah Covid-19 dari RS Paru Surabaya, Petugas Bantu Malah Dibuat Ketakutan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com