Seorang pria berusia 44 tahun asal Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi dinyatakan positif Covid-19 setelah melakukan tes swab di Surabaya sebelum terbang ke Kalimantan.
Pasien tersebut bekerja di Balikpapan, Kalimantan. Namun sejak November 2029, ia sudah kembali ke Banyuwangi.
Ia berencana kembali ke Kalimantan dan membutuhkan surat keterangan non reaktif dari rapid diagnose test (RDT).
Pria tersebut kemudian melakukan RDT mandiri di salah satu rumah sakit swasta di Banyuwangi pada 2 Juni 2020.
Berbekal surat non reaktif, dia berangkat ke Surabaya dan tinggal bersama rekan kerjanya yang rencananya sama-sama akan ke Kalimantan.
Pada 4 Juni 2020, mereka berdua melakukan tes swab mandiri di Surabaya.
Setelah tes swab keluar, mereka berdua dinyatakan positif Covid-19. Pasien pun pulang ke Banyuwangi menggunakan travel.
"Dan hasilnya, kedua pria ini dinyatakan positif corona. Pasien 11 ini pun langsung kembali ke Banyuwangi," jelas Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Banyuwangi, dr Widji Lestariono, Senin (8/6/2020)
Baca juga: Tes Swab karena Hendak ke Kalimantan, Warga Banyuwangi Positif Covid-19