GRESIK, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Gresik mengumumkan tambahan 19 kasus positif virus corona baru atau Covid-19 pada hari pertama penerapan masa transisi setelah pembatasan sosial berskala besar berakhir.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik Saifudin Ghozali mengatakan, tambahan belasan kasus itu karena pihaknya fokus menyelesaikan klaster besar jilid dua.
Klaster besar tersebut di antaranya, Klaster Surabaya, Klaster Sidowungu, Klaster Pabrik Rokok Sampoerna, dan Klaster Pabean.
"Tambahan positif sebanyak 19 ini, 15 di antaranya berasal dari tracing yang dilakukan pada dua dan tiga minggu yang lalu. Sementara empat kasus, dari mereka yang sebelumnya tercatat sebagai PDP (pasien dalam pengawasan)," kata Ghozali saat dikonfirmasi, Selasa (9/6/2020).
Baca juga: Bupati Gresik: Masyarakat Sudah Jenuh dengan Istilah PSBB
Ghozali memerinci enam pasien positif tersebut berasal dari Kecamatan Driyorejo, 10 pasien dari Kecamatan Menganti, dan masing-masing satu pasien dari Kecamatan Kedamean, Kecamatan Cerme, dan Kecamatan Manyar.
Pasien yang berasal dari Kecamatan Manyar, kata dia, merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) yang telah meninggal. Hasil tes swab tersebut baru keluar dan dinyatakan positif Covid-19.
"Selain untuk menyelesaikan klaster-klaster besar jilid kedua, penambahan besar ini juga untuk menyelesaikan klaster baru yaitu klaster Pasar Gresik dan klaster Pasar Benjeng," ucap Ghozali.
Ghozali mengatakan, kemungkinan peningkatan kasus positif Covid-19 akan terjadi di Kabupaten Gresik dalam satu atau dua minggu ke depan.
"Karena tracing dan testing (rapid test massal) yang kami lakukan pada dua sampai tiga minggu yang lalu. Sedangkan hasil tes swab, kemungkinan juga baru akan keluar sampai dua minggu ke depan," jelasnya.