Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Napi Lapas Tanjung Gusta Kabur dengan Melompati Tembok 8 Meter

Kompas.com - 09/06/2020, 14:27 WIB
Dewantoro,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com – Tiga orang warga binaan kasus narkoba di Rumah Tahanan Klas I Tanjung Gusta kabur dengan melompat dari dinding setinggi 8 meter pada Senin (8/6/2020) sekitar pukul 18.45 WIB.

Ketiganya ditangkap 1,5 jam kemudian oleh tim gabungan dari petugas Lapas Tanjung Gusta, TNI dan Polri

Informasi yang diterima, ketiga orang itu berinisial HE, SMJ, dan AR. Ketiganya merupakan warga binaan dari Aceh.

Baca juga: Dua Warga yang Bantu Tangkap Napi Kabur Dapat Penghargaan

 

Dalam rekaman video wawancara yang diterima pada Selasa (9/6/2020) siang, Kepala Divisi Pemasyarakatan Sumut, Muhammad Jahari Sitepu mengatakan, ketiganya melarikan diri dari klinik Rutan Kelas I Medan.

"Ketiga melompat tembok yang tingginya sekitar 8 meter," katanya.

Pelarian 3 warga binaan itu gagal setelah aksinya diketahui pegawai Kemenkumham yang tinggal di kompleks sekitar penjara yang sedang berkendara bersama anaknya.

Saat itu, ketiga warga binaan itu sudah berada di atas dan akan melompat ke bawah. Pegawai itu kemudian menurunkan anaknya dan berhasil menangkap 1 orang, sedangkan 2 orang lainnya kabur.

"Pegawai itu juga berteriak meminta bantuan. Tak lama berselang, warga sekitar kompleks penjara langsung menangkap seorang pelarian lainnya," ungkap Jahari.

Kejadian itu juga langsung dikoordinasikan dengan Polsek Helvetia dan Kodim setempat.

Sekitar 1,5 jam kemudian, 1 orang lagi akhirnya tertangkap di dalam becak bersama seorang perempuan.

"Menurut info, perempuan itu kakak tiri dia," katanya.

Baca juga: Satu Napi Kabur dari Rutan Kulon Progo Ditangkap Saat Duduk Santai di Alun-alun

Dijelaskannya, ketiga orang itu yang kabur itu, satu di antaranya tengah menjalani hukuman 7 tahun penjara karena kasus narkoba.

Sementara 2 lainnya masih proses persidangan, juga dalam perkara narkoba. "Menurut pengakuannya, dia dituntut dengan hukuman penjara seumur hidup," jelas Jahari. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com