Salin Artikel

3 Napi Lapas Tanjung Gusta Kabur dengan Melompati Tembok 8 Meter

Ketiganya ditangkap 1,5 jam kemudian oleh tim gabungan dari petugas Lapas Tanjung Gusta, TNI dan Polri

Informasi yang diterima, ketiga orang itu berinisial HE, SMJ, dan AR. Ketiganya merupakan warga binaan dari Aceh.

Dalam rekaman video wawancara yang diterima pada Selasa (9/6/2020) siang, Kepala Divisi Pemasyarakatan Sumut, Muhammad Jahari Sitepu mengatakan, ketiganya melarikan diri dari klinik Rutan Kelas I Medan.

"Ketiga melompat tembok yang tingginya sekitar 8 meter," katanya.

Pelarian 3 warga binaan itu gagal setelah aksinya diketahui pegawai Kemenkumham yang tinggal di kompleks sekitar penjara yang sedang berkendara bersama anaknya.

Saat itu, ketiga warga binaan itu sudah berada di atas dan akan melompat ke bawah. Pegawai itu kemudian menurunkan anaknya dan berhasil menangkap 1 orang, sedangkan 2 orang lainnya kabur.

"Pegawai itu juga berteriak meminta bantuan. Tak lama berselang, warga sekitar kompleks penjara langsung menangkap seorang pelarian lainnya," ungkap Jahari.

Kejadian itu juga langsung dikoordinasikan dengan Polsek Helvetia dan Kodim setempat.

Sekitar 1,5 jam kemudian, 1 orang lagi akhirnya tertangkap di dalam becak bersama seorang perempuan.

"Menurut info, perempuan itu kakak tiri dia," katanya.

Dijelaskannya, ketiga orang itu yang kabur itu, satu di antaranya tengah menjalani hukuman 7 tahun penjara karena kasus narkoba.

Sementara 2 lainnya masih proses persidangan, juga dalam perkara narkoba. "Menurut pengakuannya, dia dituntut dengan hukuman penjara seumur hidup," jelas Jahari. 

https://regional.kompas.com/read/2020/06/09/14270511/3-napi-lapas-tanjung-gusta-kabur-dengan-melompati-tembok-8-meter

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke